Pelaku Penganiayaan di Fly Over Natar Ditangkap Dua Jam Usai Kejadian

Foto Investigasi Mabes
Pelaku Penganiayaan di Fly Over Natar Ditangkap Dua Jam Usai Kejadian
Pelaku Penganiayaan di Fly Over Natar Ditangkap Dua Jam Usai Kejadian

Investigasimabes.com | Lampung Selatan— Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial W. (60) yang diduga melakukan penganiayaan dengan senjata tajam di kawasan Fly Over Kerawang Sari, Desa Kalisari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (25/3/2026).

Pelaku yang diketahui merupakan warga Dusun Banjar Sari III, Desa Kalisari, Kecamatan Natar itu diamankan sekitar dua jam setelah kejadian oleh jajaran Polsek Natar setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.

Kapolsek Natar, Setio Budi Howo, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya memperoleh informasi dari saksi di lokasi kejadian.

“Kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara setelah menerima laporan. Berdasarkan keterangan saksi, identitas pelaku diketahui dan dalam waktu singkat berhasil diamankan,” kata Setio.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, korban A. (58), warga Dusun Tanjung Waras RT 07 RW 02, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, tengah berada di pinggir jalan untuk membeli minuman.

Pelaku kemudian datang dan meminta korban untuk meminta maaf terkait persoalan lama yang diduga terjadi puluhan tahun lalu. Namun, permintaan tersebut tidak diindahkan korban sehingga memicu cekcok antara keduanya.

Dalam situasi tersebut, pelaku kemudian melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam yang mengenai pergelangan tangan kiri korban.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan


Berita Terkait
Terkini