Pelaku Penganiayaan di Fly Over Natar Ditangkap Dua Jam Usai Kejadian

Foto Investigasi Mabes
Pelaku Penganiayaan di Fly Over Natar Ditangkap Dua Jam Usai Kejadian
Pelaku Penganiayaan di Fly Over Natar Ditangkap Dua Jam Usai Kejadian

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara pelaku melarikan diri dari lokasi usai melakukan aksinya.

Petugas yang menerima laporan melalui layanan darurat segera melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada pukul 14.00 WIB di wilayah Dusun Poncol, Desa Kalisari, Kecamatan Natar.

“Pelaku mengakui perbuatannya saat dilakukan interogasi dan saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Setio.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sarung senjata tajam dan pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 KUHPidana tentang penganiayaan. Polisi mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara damai serta menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.(Rif).

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan


Berita Terkait
Terkini