Karena itu, Syamsudin menilai penting menjaga keseimbangan antara kewenangan penilaian pimpinan langsung dengan mekanisme kontrol melalui sistem dan lembaga teknis seperti BKPSDM.
“Peran kami memastikan tidak ada penyimpangan, baik dalam bentuk intervensi maupun penilaian yang tidak objektif. Semua harus kembali ke aturan,” ujar dia.
Sebelumnya, polemik mencuat setelah adanya perbedaan penilaian antara pimpinan langsung di Puskesmas Banabungi dan hasil verifikasi BKPSDM terkait kelayakan perpanjangan kontrak PPPK HM. Dugaan intervensi pun sempat mencuat, namun kini dibantah oleh Sekda.Hingga kini, proses administrasi perpanjangan kontrak PPPK HM disebut tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton. (Red).
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim