Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Mandau. Upaya pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung pemberantasan narkoba sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan seperti pemeriksaan tersangka, tes urine, serta pendokumentasian sebagai bagian dari proses hukum.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Editor : RedakturSumber : Team