Selain itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menyiapkan dokumen secara lengkap dan tepat waktu serta bersikap kooperatif terhadap tim pemeriksa.
Baca juga: Muhammad Rifqi dan Khubaila Dwi Oktavia Terpilih Sebagai Mas dan Mbak Duta Wisata Jepara 2026
“Hindari keterlambatan penyampaian data dan ketidaksesuaian bukti transaksi. Ini penting untuk menjaga kualitas laporan keuangan,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan penguatan rekonsiliasi data keuangan, peningkatan pengendalian internal, serta percepatan tindak lanjut atas temuan pemeriksaan tahun sebelumnya.
Sementara itu Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V, Widhi Widayat dalam paparannya menekankan pentingnya penerapan transformasi digital dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI) dalam pengelolaan keuangan.Menurutnya, sistem tersebut menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas data dan informasi, mencegah potensi penyimpangan, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
Editor : RedakturSumber : Team