Ketua Majelis Penyumbang Adat Lampung(MPAL) angkat bicara terkait penggunaan lambang siger di logo HUT Lampung Timur

Foto Redaktur
Ketua Majelis Penyumbang Adat Lampung(MPAL) angkat bicara terkait penggunaan lambang siger di logo HUT Lampung Timur
Ketua Majelis Penyumbang Adat Lampung(MPAL) angkat bicara terkait penggunaan lambang siger di logo HUT Lampung Timur

Selain itu MPAL memberi saran dan masukan kepada Bupati lampung timur selaku kepala Daerah sekaligus sebagai ketua Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( FORKOPIMDA ) agar kiranya dapat sesegera mungkin berkoordinasi dengan anggota forkopimda lain diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri ( KAJARI ) Lampung Timur ,Kapolres dan Ketua Pengadilan Negeri Lampung Timur menyangkut Lambang Siger Lekuk 7 yang ada di depan Kantor ketiga Instansi tersebut, agar dapat dievaluasi (dipugar ) kembali ditambah lekukan kiri dan kanan sehingga menjadi 9 lekuk yang menandakan simbol Abung siwo Migo ( Abung 9 Marga ) ini menghindari polemik kedepan dan bisa jadi lahirnya somasi masyarakat Adat terhadap ke-tiga Lembaga / Instansi Vertikal diatas tutupnya.(Peri r)

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini