Polres bengalis tegas ! Pengedar sabu Ditangkap., Barang Buti 3,21 Gram Dista

Foto Investigasi Mabes
Polres bengalis tegas ! Pengedar sabu Ditangkap., Barang Buti 3,21 Gram Dista
Polres bengalis tegas ! Pengedar sabu Ditangkap., Barang Buti 3,21 Gram Dista

Investigasimabes.com l Bengkalis -- Komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diringkus dalam operasi penindakan yang dilakukan pada Rabu (05/06/2024) malam di wilayah Kecamatan Bathin Solapan.

Tersangka berinisial S.A (28) diamankan petugas sekira pukul 20.00 WIB di kediamannya yang berlokasi di Jalan Desa Maju, Desa Balai Makam. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan intensif. Setelah memastikan keberadaan target, tim bergerak cepat dan melakukan penggerebekan saat tersangka berada di depan rumahnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti mencengangkan berupa 16 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 3,21 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok. Selain itu, turut diamankan 1 unit handphone, plastik pembungkus kosong, timbangan digital, sendok sabu, serta uang tunai sebesar Rp200.000 yang diduga hasil transaksi.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan siap untuk diedarkan. Ia juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial G (dalam lidik) yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim buru berita
Bagikan


Berita Terkait
Terkini