Dua Pria di Rupat Utara Diamankan, Diduga Ancam Warga dengan Senapan Angin, Hasil Tes Urin Positif Narkoba

Foto Redaktur
Dua Pria di Rupat Utara Diamankan, Diduga Ancam Warga dengan Senapan Angin, Hasil Tes Urin Positif Narkoba
Dua Pria di Rupat Utara Diamankan, Diduga Ancam Warga dengan Senapan Angin, Hasil Tes Urin Positif Narkoba

InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Jajaran Polsek Rupat Utara Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata jenis senapan angin dan/atau tindak pidana terhadap kemerdekaan orang secara bersama-sama, yang terjadi di Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga, Leny Sofianti (28), warga Dusun Ombak, Desa Teluk Rhu. Kejadian bermula pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, saat dua pria mendatangi rumah korban dan memanggil-manggil namanya.

Kedua pelaku berinisial P.E. (24) dan R. (26) kembali datang sekitar pukul 16.00 WIB dengan membawa kayu bakau dan senapan angin. Saat korban keluar rumah, terjadi percakapan yang berujung pada tindakan mengancam. Salah satu pelaku bahkan sempat mengarahkan senapan angin ke arah korban melalui jendela rumah, namun berhasil dicegah oleh tetangga korban.

Tak berhenti di situ, pelaku juga menembakkan senapan angin ke arah pipa air rumah korban. Pada malam harinya sekitar pukul 00.30 WIB, kedua pelaku kembali mendatangi lokasi dan terdengar tiga kali suara tembakan, yang membuat korban semakin merasa terancam.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat Utara segera melakukan penyelidikan.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini