Saat itu kedua pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nopol yang berjarak 2 Meter dari posisi Tim Opsnal yang sedang menunggu diwarung tersebut, "Saat dibuka kantong plastik tersebut berisikan sebanyak 10 paket diduga Narkotika jenis shabu,"kata Markus.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui Narkotika tersebut miliknya yang diperoleh dari AB di Kota Pelanbaru. "Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna proses sidik lanjut,"tegas Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga. Editor : RedakturSumber : Team