InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Jajaran Polsek Rupat Utara, Polres Bengkalis, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik LK 2026. Seorang pria muda berinisial S (23) diamankan pada Selasa (28/04/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Pahlawan, Desa Kadur, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rupat Utara AKP Toni Armando menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan di lokasi.
“Sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mendapati seorang pria yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor. Saat akan diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri dan membuang sesuatu ke pinggir jalan,” jelas Kapolsek.
Setelah berhasil diamankan, pelaku mengakui barang yang dibuang tersebut adalah narkotika jenis sabu yang baru saja dibelinya seharga Rp50 ribu. Tim kemudian melakukan pencarian di lokasi dan menemukan 1 paket kecil sabu dengan berat kotor 0,21 gram yang dibungkus plastik bening.Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi BM 5181 ST yang digunakan pelaku, serta 1 unit handphone merek ITEL yang diduga berkaitan dengan aktivitasnya.
Editor : RedakturSumber : Team