Investigasimabes.com l Bengkalis -- Pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Mandau kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial JW (50) berhasil diamankan terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin dini hari (11/5/2026).
Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Primadona Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menjelaskan, penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Polsek Mandau.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya, petugas memperoleh informasi bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang pria berinisial JW,” ujar Kompol Primadona.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung bergerak melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka di sebuah rumah yang berada di Jalan Sudirman Gang Kamboja, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa tujuh paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah kotak bening warna putih. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit handphone merek Samsung warna putih serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim