Dugaan Pemalsuan Dokumen yang Melibatkan ASN Dinas Pendidikan Aceh Tamiang Terkesan Mandek Setelah Setahun Dilaporkan

Foto Redaktur
Dugaan Pemalsuan Dokumen yang Melibatkan ASN Dinas Pendidikan Aceh Tamiang Terkesan Mandek Setelah Setahun Dilaporkan
Dugaan Pemalsuan Dokumen yang Melibatkan ASN Dinas Pendidikan Aceh Tamiang Terkesan Mandek Setelah Setahun Dilaporkan

Elmi menambahkan, berbekal dokumen yang dianggap palsu itu, MN mengaku sebagai istri sah lalu mengambil alih harta peninggalan orang tuanya. Ia mengaku bingung mengapa kasus yang sudah terang benderang ini tak kunjung ditindaklanjuti meski lebih dari setahun berlalu. Ia pun meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait segera menuntaskan kasus tersebut, mengingat MN berstatus ASN yang seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan hukum.

“Dari buku nikah itu ia menguasai harta warisan orang tua kami. Sudah setahun lebih kasus ini diam saja, tidak ada tindakan. Saya meminta pihak berwenang segera menuntaskan, apalagi ia ASN di Dinas Pendidikan, seharusnya tidak melakukan hal demikian,” tegas Elmi.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini