Lebih lanjut, AKP Iswantoro mempersilakan masyarakat maupun korban lain yang pernah mengalami dugaan peristiwa serupa di lingkungan pondok pesantren tersebut untuk melapor ke Polresta Pati. Saat ini, Polresta Pati juga telah membuka posko pengaduan khusus bagi para korban.
“Kalau memang masih ada korban ataupun masyarakat yang ingin mengadukan peristiwa tersebut, silakan datang ke Polresta Pati karena kami sudah membentuk posko pengaduan terkait korban-korban di ponpes tersebut,” tegasnya.
Terkait perkembangan pemeriksaan terhadap keluarga terlapor, pihak kepolisian memastikan bahwa keluarga pelaku telah dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan yang sedang berjalan.
“Untuk keluarga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Mereka sudah memberikan keterangan kepada penyidik terkait kejadian yang ada di pondok pesantren tersebut,” ungkap AKP Iswantoro.Sementara itu, mengenai isu yang beredar terkait keberadaan pelaku, pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan saat ini masih ditangani oleh Polresta Pati. Polisi juga memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada awak media apabila terdapat update lanjutan dalam proses pemeriksaan kasus tersebut.
Editor : RedakturSumber : Team