InvestigasiMabes.com |Konawe Selatan, Jum'at 22 Mei 2026 – Para ahli waris dari almarhum Laadi bin Larerese, Lasorea, Panusu, Tawunu, Labuku, dan Lanuhu Laisapa alias Guru Sena memasang spanduk pernyataan sikap di lokasi yang mereka klaim sebagai tanah leluhur di Desa Pudaria Jaya, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan.
Dalam pernyataan sikap tersebut, para ahli waris meminta agar segala aktivitas yang dilakukan sebagian masyarakat transmigrasi di atas lahan tersebut dihentikan sementara hingga ada penyelesaian dari Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dan Pemerintah Kecamatan Moramo.
Poin-poin pernyataan sikap yang disampaikan ahli waris:
1. *Menghentikan aktivitas di atas tanah leluhur*Ahli waris meminta seluruh aktivitas sebagian masyarakat transmigrasi di atas lahan dihentikan sebelum ada penyelesaian resmi dari pemerintah.
2. *Komitmen menjaga keamanan*
Editor : RedakturSumber : Team