InvestigasiMabes.com l Bangka barat - Nelayan merasa dirugikan dengan adanya ponton selam yang berada di wilayah tangkap dusun Tanjung ular.
Ada beberapa nelayan yang jaring bawal nya rusak terkena ponton yang berlabuh dimalam hari.
Informasi yang diterima tim media InvestigasiMabes. Para penambang di koordinir oleh beberapa orang warga dusun Jungku. Calvian, Amek, Dandi dan kawan kawan.Mereka melegalkan penambangan di IUP TIMAH. Dan udah melanggar wilayah dusun 3 Tanjung Ular. Dan bukan bekerja di wilayah dusun Jungku.
Dengan pungutan seratus ribu rupiah per ponton perhari dengan alasan uang hasil pungli tersebut dipergunakan untuk PHBN.
Untuk kawasan penambangan ilegal ternyata IUP Timah.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim