Polsek Pinggir Sikat Peredaran Pil Ekstasi di Desa Pinggir, Pemasok Masuk Daftar Buronan

Polsek Pinggir Sikat Peredaran Pil Ekstasi di Desa Pinggir, Pemasok Masuk Daftar Buronan
Polsek Pinggir Sikat Peredaran Pil Ekstasi di Desa Pinggir, Pemasok Masuk Daftar Buronan

Berdasarkan keterangan D.S., pil ekstasi tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Selain mengamankan para pelaku dan barang bukti, petugas juga melakukan tes urine terhadap para tersangka. Hasil pemeriksaan menunjukkan salah satu tersangka berinisial S.A. positif mengandung metamfetamin.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan uji laboratorium forensik terhadap barang bukti, serta melakukan pengembangan untuk memburu DPO yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Polres Bengkalis mengimbau seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun peredaran narkotika, segera hubungi Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam dan tidak dipungut biaya.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini