Diketahui, fungsi bidang Datun Kejaksaan selama ini memiliki peran strategis dalam mendampingi pemerintah daerah, baik melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, maupun tindakan hukum lain yang bertujuan mendukung stabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Kejari Pelalawan sendiri dalam beberapa waktu terakhir aktif memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi pemerintah daerah dalam rangka pengawasan dan penyelamatan keuangan negara, termasuk mendorong kepatuhan terhadap hasil audit dan rekomendasi lembaga pemeriksa negara.
Dengan adanya pendampingan tersebut, diharapkan seluruh OPD di Kabupaten Pelalawan dapat lebih tertib dalam pengelolaan administrasi dan penggunaan anggaran, sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal, efektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Ng)
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim