Investigasimabes.com l Bengkalis -- Kepolisian Sektor (Polsek) Rupat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat bruto 198,07 gram. Seorang pria berinisial U (59) diamankan dalam operasi yang dilakukan di kawasan pelabuhan penyeberangan JU Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai sebuah kardus mencurigakan yang dititipkan di pelabuhan pompong Kelurahan Batu Panjang, Kecamatan Rupat, untuk dikirim ke Kota Dumai.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap paket yang dicurigai. Pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas mendapati seorang pria mengambil kardus tersebut di pelabuhan penyeberangan JU Mundam.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua paket besar diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kardus. Pelaku kemudian diamankan beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku mengambil paket tersebut atas perintah seseorang berinisial D yang berdomisili di wilayah Kecamatan Rupat. Petugas kemudian melakukan pengembangan guna menangkap pihak yang diduga terkait dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Namun saat dilakukan upaya penangkapan, yang bersangkutan berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim