Karena tidak menemukan keberadaan mereka, pihak pengelola akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Tanimbar untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Baca juga: Modal Rp70 Ribu Kini Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas SPKT berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Tanimbar. Tim Buru Sergap (Buser) kemudian melakukan pengumpulan keterangan dari pihak pelapor dan mengambil sejumlah data, termasuk nomor telepon salah satu pramusaji yang dilaporkan hilang kontak.
Ada pun data enam pramu saji tersebut;
- Nurfadila
- Ike Kaswati
- Mega Rahmawati- Verawati
- Siti Maryani
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim