Polres Baubau Tahan Dua Tersangka Kasus Pencurian Emas, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

Polres Baubau Tahan Dua Tersangka Kasus Pencurian Emas, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
Polres Baubau Tahan Dua Tersangka Kasus Pencurian Emas, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

"Jadi, penyidik menemukan sejumlah alat bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka AA dalam tindak pidana pencurian. Dimana salah satu bukti utama berupa barang hasil curian yang ditemukan di rumah tersangka," tambahnya.

Sementara itu, tersangka AL dijerat dalam perkara penadahan. Berdasarkan hasil penyidikan, AL diduga menerima sebagian emas hasil pencurian dari AA sebelum membawanya ke Makassar untuk dijual. Penyidik menduga transaksi penjualan dilakukan selama sekitar satu pekan saat tersangka berada di luar daerah.

“Dari hasil penyidikan, tersangka AL menerima sebagian barang hasil curian dari AA. Barang tersebut kemudian dibawa ke Makassar dan dijual. Peran inilah yang menjadi dasar penetapan tersangka penadahan terhadap AL,” ungkapnya.

Lebih lanjut, perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik masih melengkapi alat bukti dan pemeriksaan saksi sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Baubau.

Fatih mengungkapkan pihaknya baru saja kembali dari Kota Kendari untuk melakukan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi guna memperkuat berkas perkara. Dan saat ini penyidik masih melengkapi alat bukti dan pemeriksaan saksi sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Baubau.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini