InvestigasiMabes.com | Bitung – Menghadapi potensi dampak fenomena alam El Nino yang diperkirakan berlangsung lebih panjang, Polres Bitung bersama Pemerintah Kota Bitung, TNI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, serta unsur terkait menggelar Apel Gelar Pasukan Tanggap Bencana Dampak Fenomena Alam El Nino di halaman Mapolres Bitung, Selasa (4/8/2026).
Apel dipimpin oleh Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E., didampingi Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H. Kegiatan tersebut merupakan wujud kesiapsiagaan seluruh unsur pemerintah dan aparat dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, serta ancaman krisis ketersediaan air bersih akibat musim kemarau.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Erwin Widihantono, S.H., M.H., perwakilan Kodim 1310/Bitung, Pengadilan Negeri Bitung, TNI AL, BPBD Kota Bitung, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, jajaran Pejabat Utama Polres Bitung, serta insan pers.
Dalam amanat Kapolda Sulawesi Utara yang dibacakan Wali Kota Bitung ditegaskan bahwa apel ini merupakan langkah nyata dalam mengantisipasi dampak El Nino berdasarkan prediksi BMKG yang menunjukkan adanya penurunan curah hujan di sejumlah wilayah Sulawesi Utara. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kebakaran lahan, terganggunya ketersediaan air bersih hingga memengaruhi ketahanan pangan apabila tidak diantisipasi secara terpadu.Kapolda juga mengingatkan arahan Presiden Republik Indonesia agar seluruh pemerintah daerah memperkuat kolaborasi lintas sektor, meninggalkan pola kerja yang bersifat sektoral, serta mengedepankan sinergi dalam melindungi masyarakat dari berbagai risiko bencana.
Editor : RedakturSumber : Team