Petugas kemudian memancing tersangka N alias H untuk bertemu di area ATM depan Pabrik Teh Kayu Aro dan langsung melakukan penangkapan.
Tersangka N alias H yang berperan sebagai 'penempel' sabu di wilayah Sungai Penuh akhirnya mengakui keterlibatannya.
Penyisiran Kebun Teh, Petugas Temukan Puluhan Paket Tambahan. Menurut Kasat setelah mengamankan kedua pelaku, Tim Opsnal Polres Kerinci bergerak cepat melakukan penyisiran intensif di sepanjang jalan Perkebunan Teh Bedeng 8, Kayu Aro, tempat di mana tersangka Z membuang barang bukti.
Hasilnya, petugas berhasil menemukan 41 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto 14,7 gram.Total Berat Bruto Sabu: 15,25 gram (0,55 gram dari TKP awal 14,7 gram hasil penyisiran kebun teh).
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim