Menurut warga, audit diperlukan untuk memastikan prinsip transparansi, partisipasi masyarakat, tertib administrasi, dan akuntabilitas benar-benar diterapkan dalam pengelolaan Dana Desa. Selain itu, audit diharapkan mampu memberikan kepastian kepada publik dan mencegah munculnya berbagai spekulasi yang dapat mengganggu keharmonisan masyarakat.
"Audit bukan untuk mencari kesalahan semata, tetapi untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat digunakan secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan," ungkap salah seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sesuai ketentuan yang berlaku, Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah daerah memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan apabila terdapat laporan, pengaduan masyarakat, maupun kebutuhan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan desa.
Masyarakat berharap proses pengawasan dilakukan secara objektif, profesional, dan independen. Hasil audit nantinya juga diharapkan dapat disampaikan secara terbuka sesuai mekanisme hukum yang berlaku sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai penggunaan Dana Desa di wilayah mereka.Di sisi lain, masyarakat menegaskan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang bagi Pemerintah Desa Batu Merah untuk menyampaikan klarifikasi maupun penjelasan resmi terkait pengelolaan anggaran yang telah dilaksanakan.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim