Setelah dilakukan investigasi atas aksi sejumlah oknum yang mengatasnamakan masyarakat Desa Lermatang itu, diketahui mereka (oknum-oknum geruduk Kantor Gubernur Maluku di Kota Ambon dan Kantor Kementerian Kehutanan di Jakarta-red) adalah orang-orang yang digerakkan dan dibiayai oleh JMPF yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar aktif saat ini.
Terkuak aksi dibalik layar JMPF itu merupakan bentuk protes atas kepemilikan 50 hektare tanah pada areal 662 yang telah ditetapkan sebagai titik kegiatan pembangunan infrastruktur PSN Pengembangan Lapangan Gas Abadi Masela yang terdapat dalam Peta Tanah Milik Negara.
Aksi propaganda politisi Nasdem Kabupaten Kepulauan Tanimbar itu menambah daftar sejumlah pihak yang diduga selama ini sebagai aktor intelektual penghambat Proyek Strategi Nasional yang ditetapkan Presiden Republik Indonesia Jenderal Purnawirawan H. Prabowo Subianto melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025 sebagai RPJMN Tahun 2025 - 2029.
JMPF sendiri disinyalir terlibat dalam kasus korupsi kegiatan MTQ yang dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku tahun 2023 silam dimana suaminya (JMPF-red) menjabat sebagai Bupati Kepulauan Tanimbar yang kini berstatus sebagai Narapidana atas kasus korupsi PT. Tanimbar Energi pada Rutan Kelas II Ambon.
Pada kegiatan MTQ itu, JMPF diduga bertindak sebagai pengelola anggaran Catering yang nilainya mencapai puluhan miliar Rupiah. Kasus korupsi MTQ itu hingga kini bak ditelan bumi dan tak tahu rimbanya.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim