InvestigasiMabes.com | Pati – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media bersatu, menggelar audiensi resmi di Kantor Dinas Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati. Pertemuan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi dan transparansi terkait sejumlah kebijakan operasional serta legalitas pengelolaan lahan kehutanan di wilayah Pati.
Kedatangan rombongan koalisi LSM dan media bersatu tersebut disambut baik dan ditemui langsung oleh Kepala KPH Sukmono Edwi Susanto Perhutani Pati beserta Wakil Kepala (Waka) Arif Silvianto KPH Pati di ruang pertemuan utama.
Perwakilan koalisi menyatakan bahwa audiensi ini didasari oleh fungsi kontrol sosial demi memastikan tata kelola hutan yang berkeadilan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam pertemuan tersebut, terdapat empat poin krusial yang dipertanyakan dan disorongkan untuk mendapatkan jawaban jelas dari pihak Perhutani:
1. Kejelasan batas/titik KPS (Kawasan Pelindung Sungai)LSM dan media bersatu mempertanyakan titik serta batas KPS.
2. Penutupan Akses Portal Menuju Petak 129.
Editor : RedakturSumber : Team