*Lahan Demplot 438*, yang memiliki luas sekitar 47.000 m².
Menanggapi poin-poin yang disampaikan, Kepala KPH Perhutani Pati menyambut positif langkah dialogis yang diambil oleh LSM dan media bersatu. Pihak manajemen Perhutani berkomitmen untuk meninjau kembali seluruh berkas, aturan teknis, dan kondisi riil di lapangan guna memberikan jawaban yang transparan dan akuntabel.
Audiensi berjalan dengan kondusif dan diakhiri dengan kesepakatan bahwa kedua belah pihak akan terus bersinergi dalam menjaga kelestarian hutan di Kabupaten Pati dengan tetap mengedepankan hukum dan keterbukaan informasi. (Ari/Tim) Editor : RedakturSumber : Team