Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa syarat dalam surat Sekda itu hanyalah hasil penafsiran semata. Masyarakat pun meminta Wali Kota Yota Balad dan Wakil Wali Kota Mulyadi untuk menempatkan pejabat yang kompeten agar kegaduhan serupa tidak terulang, sekaligus menjadikan Pariaman contoh tata kelola pemerintahan yang baik.
(NT / Redaksi)
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim