Blok Masela, atau yang kini dikenal dengan nama Abadi LNG, merupakan salah satu cadangan gas alam terbesar di Asia Tenggara dengan kandungan sekitar 10,73 Trillion Cubic Feet (TCF). Dengan nilai investasi mencapai ± US$20 miliar, proyek ini menjadi tulang punggung ketahanan energi nasional.
Pemerintah melalui SKK Migas menargetkan tahap Front End Engineering Design (FEED) dimulai pada Kuartal III 2026, dengan target produksi Liquefied Natural Gas (LNG) perdana pada tahun 2029. Secara ekonomi, proyek ini diproyeksikan menyerap hingga 30.000 tenaga kerja selama masa konstruksi dan ribuan tenaga kerja tetap saat fase produksi, yang menjadi peluang besar bagi penyerapan tenaga kerja lokal.
Dalam audiensi tersebut, LMAT mendorong tiga pilar utama agar proyek Blok Masela tidak hanya menguntungkan korporasi dan negara, tetapi juga masyarakat setempat:
1. Pengakuan & Perlindungan Hak Adat: Seluruh aktivitas proyek, mulai dari eksplorasi hingga operasional, wajib menghormati hukum adat, status tanah ulayat di luar areal 662, serta kearifan lokal masyarakat adat Tanimbar. Tidak boleh ada pengambilalihan lahan tanpa persetujuan musyawarah adat yang sah diluar areal 662 yang telah disepakati antara masyarakat Desa Lermatang sebagai pemilik Ulayat dengan Pemerintah Pusat melalui SKK, INPEX dan Pemda Provinsi Maluku dan Pemda Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang tergabung dalam Tim Terpadu PDSK.
2. Pemberdayaan Ekonomi Lokal: Harus ada prioritas ketat bagi keterlibatan UMKM, tenaga kerja, dan pengusaha asal Maluku Barat Daya (MBD) dalam rantai pasok (supply chain) proyek. Pelatihan vokasi harus disiapkan sejak dini agar putra daerah mampu bersaing.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim