Sebut saja pak Aceng, salah satu petani warga desa Babakan jaya kampung linduk dirinya merasa dirugikan dengan adanya limbah pabrik yang di buang sembarangan ke sungai ciberem pertanian milik warga. Gak bisa di siram mengunakan air kali yang tercemar di kali ciberem
Kepada awak media, ia meminta agar pihak perusahan jangan membuang limbah sembarangan seenaknya saja ke sungai ciberem pertanian milik warga tanpa mempertimbangkan dampak yang di timbulkan pada petani,”ujar aceng menyampaikan keluhannya.
Ditempat terpisah, ketua LSM Gerhana Indonesia kabupaten /kota. jasmani akan melaporkan ke dinas kementrian lingkungan Hidup ke dua kalinya .Terkait permasalahan petani yang ada di wilayah Desa Gabus kecamatan Kopo kabupaten serang Banten kampung linduk akan ajukan ganti rugi kepada pihak perusahaan, apabila tidak ada ganti rugi kami akan melayangkan surat kepada kementrian lingkungan hidup pusat apabila masyarakat yang di rugikan belum di gantikan. Tim.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim