Tak Berhenti Di Penemuan Mobil, Polisi Terus Buru Pelaku Pencurian Honda Brio Hingga DPO BH Ditangkap

Tak Berhenti Di Penemuan Mobil, Polisi Terus Buru Pelaku Pencurian Honda Brio Hingga DPO BH Ditangkap
Tak Berhenti Di Penemuan Mobil, Polisi Terus Buru Pelaku Pencurian Honda Brio Hingga DPO BH Ditangkap

InvestigasiMabes.com | Lampung Selatan – Setelah enam bulan diburu, polisi akhirnya menangkap BH alias Anton (41), salah satu pelaku pencurian mobil Honda Brio milik R (36) di Pantai Sanggar Beach, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Pencurian terjadi pada 1 April 2026 saat korban sedang makan siang. Ketika hendak pulang, Honda Brio merah BE 1296 DC miliknya yang sebelumnya diparkir dalam kondisi terkunci sudah hilang. Dari rekaman CCTV, kendaraan tersebut dibawa seorang laki-laki menggunakan Toyota Vios hitam.

Polisi kemudian menangkap BT (38) pada 9 April 2026. Dari pemeriksaan, BT diketahui beraksi bersama BH dan A yang selanjutnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam pengembangan kasus, polisi juga menelusuri keberadaan mobil korban yang berpindah tangan hingga ditemukan di Kecamatan Candipuro pada 13 Juni 2026. Kendaraan tersebut telah berganti nomor polisi dan tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah.

Polisi kemudian mengamankan SN (29) dan AA (39) yang menguasai kendaraan tersebut. Keduanya diproses dalam perkara dugaan penadahan dan perkaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Dalam Konferensi Pers Selasa, 15 September 2026 Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, penyelidikan tetap dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian pencurian tersebut, termasuk mengejar pelaku yang masih DPO.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini