Investigasimabes.com l Kampar - - Dua pelaku narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan Polsek Tambang, yaitu IJ (40) dan NA (46) warga Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar pada Jum'at (7/8/2026) sekira pukul 21.00 Wib.
Dari pelaku IJ berhasil diamankan barang bukti 5 paket sabu-sabu dan dari pelaku NA diamankan barang bukti 22 paket sabu-sabu.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, "penangkapan pertama paka pelaku IJ di rumahnya di Dusun Padang Tengah dan pelaku NA di tangkap setelah dilakukan pemancingan dan mengantar barang haram tersebut ke rumah pelaku IJ,"katanya.Awal penangkaran pelaku ini saat Unit Reskrim Polsek Tambang mendapatkan informasi bahwa di daerah Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu sabu.
Mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Anton Saputra beserta anggota untuk segera melakukan penyelidikan informasi tersebut.Kemudian Tim bergerak ke Desa Koto Perambahan.
"Kita berhasil amankan IJ di rumahnya saat dilakukan penggeledahan dibadan pelaku dengan disaksikan oleh kadus I Desa Koto Perambahan,ditemukan botol warna hijau di dekat pembibitan karet disamping rumah pelaku dan juga mengaku bahwa narkotika yang ditemukan tersebut adalah narkotika miliknya,"jelasnya Kapolsek.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim