“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun transaksi narkotika, segera sampaikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110,” tegas AKP Tidar Laksono.
Editor : RedakturSumber : Team