“Sebagai anggota Polri, ini adalah salah satu bentuk pengabdian kami kepada masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa arti Polri untuk masyarakat itu benar-benar ada dan memberikan manfaat yang nyata. Semoga apa yang kami lakukan ini dapat menjadi amal kebaikan dan membawa manfaat bagi banyak orang,” pungkasnya.
Kisah kepedulian IPTU Iskandar Abdul menjadi pengingat bahwa pengabdian tidak selalu berhenti pada batas tugas dan jabatan. Dengan ketulusan, kepedulian dan keikhlasan, seorang anggota Polri dapat menghadirkan manfaat yang terus hidup dalam kehidupan masyarakat.
Sebidang tanah seluas 1.700 meter persegi yang diikhlaskan untuk kemanusiaan kini menjadi simbol kepedulian dan harapan, bahwa setiap manusia berhak mendapatkan tempat peristirahatan terakhir yang layak dan bermartabat.
“Polri untuk Masyarakat” bukan sekadar semboyan, tetapi harus terus diwujudkan melalui tindakan nyata yang hadir, peduli dan memberikan manfaat bagi sesama.( R Saleh )
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim