Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau informasi melalui Call Center Polri 110. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan informasi dan pengaduan kepada pihak kepolisian.
Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman dan bebas dari narkoba. Editor : Investigasi MabesSumber : Tim