Investigasimabes.com l Bengkalis -- Kepolisian Sektor (Polsek) Rupat, Polres Bengkalis, kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna narkotika di sebuah rumah di Jalan Subrantas RT 003 RW 001, Kelurahan Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Pengungkapan ini dilakukan pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, setelah Tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal, S.H., mengatakan bahwa informasi masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan lokasi sesuai dengan informasi yang diterima, Tim Opsnal kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang laki-laki berinisial S.S.,” ujar Kapolsek Rupat.Dari hasil penggeledahan terhadap terduga pelaku dan rumah tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 1 buah kaca pirek yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu serta 1 unit telepon seluler merek Realme warna silver.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim