Terbongkar! 40 Kg Sabu Senilai Rp.40 Miliar Diselipkan di 4 Bagian Mobil HR-V

Terbongkar! 40 Kg Sabu Senilai Rp.40 Miliar Diselipkan di 4 Bagian Mobil HR-V
Terbongkar! 40 Kg Sabu Senilai Rp.40 Miliar Diselipkan di 4 Bagian Mobil HR-V

Investigasmabes.com | Lampung Selatan – Polres Lampung Selatan mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram yang dibawa menggunakan mobil Honda HR-V melalui kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat personel Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan bersama petugas KSKP Bakauheni melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di kawasan pelabuhan pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

Kepala KSKP Bakauheni AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting saat mendampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, menyampaikan pengungkapan tersebut dalam konferensi pers pada Jumat (4/9/2026), menjelaskan, pemeriksaan dilakukan terhadap sebuah Honda HR-V warna putih yang membawa 40 paket dalam kemasan teh China. Kendaraan tersebut diketahui dalam perjalanan menuju Jakarta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan 40 bungkus atau paket teh China yang berisi narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut memiliki berat bruto 42.053 gram.

“Sebanyak 11 paket ditemukan di bagian pintu depan sebelah kiri. Kemudian, 11 paket lainnya disimpan di pintu tengah sebelah kiri, 12 paket di pintu tengah sebelah kanan, dan enam paket sisanya berada di bagian bodi belakang sebelah kanan. Total terdapat 40 paket.” Kata ginting

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini