InvestigasiMabes.com | Manado — Dugaan persoalan dalam pengelolaan APBD Kota Manado kembali mencuat. Proyek pembangunan drainase di Jalan Tololiu Supit, Kota Manado, yang menggunakan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai pagu Rp2.856.366.000,00 dan dikerjakan oleh CV Sumber Karya Sejati Manado, dipertanyakan oleh LSM Garda Timur Indonesia (GTI).
GTI menduga pekerjaan tahun 2025 tersebut tidak sepenuhnya memenuhi spesifikasi teknis dan standar pekerjaan sebagaimana yang dipersyaratkan dalam kontrak.
Yang menjadi sorotan lebih serius, menurut GTI, pada Tahun Anggaran 2026 kembali terdapat penganggaran pekerjaan di lokasi tersebut dengan dasar pelaksanaan secara swakelola.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik: mengapa pekerjaan yang baru menggunakan anggaran miliaran rupiah pada 2025 kembali membutuhkan anggaran pada 2026?GTI meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka apakah penganggaran kembali tersebut disebabkan oleh kebutuhan pemeliharaan, pekerjaan lanjutan yang memang direncanakan sejak awal, perubahan kondisi lapangan, atau karena terdapat pekerjaan sebelumnya yang tidak memenuhi spesifikasi.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim