Masyarakat juga diimbau tidak menggunakan blower atau menyapu dengan cara yang menyebabkan abu kembali beterbangan. Untuk membersihkan halaman, jalan maupun genteng, abu sebaiknya dikumpulkan terlebih dahulu menggunakan sapu atau sekop dengan cara yang tidak membuat debu beterbangan, kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibuang sesuai arahan petugas atau pemerintah daerah.
Sementara untuk kendaraan, masyarakat diimbau tidak langsung mengelap abu dalam kondisi kering karena sifat abrasif abu vulkanik dapat menyebabkan goresan pada permukaan kendaraan. Abu sebaiknya dibersihkan terlebih dahulu dengan air bertekanan sebelum kendaraan dicuci menggunakan sabun sebagaimana mestinya.
Untuk bagian dalam rumah, masyarakat dapat menutup rapat pintu dan jendela, serta membersihkan abu menggunakan vacuum cleaner apabila tersedia atau lap basah agar abu tidak kembali beterbangan. Peralatan elektronik dan mesin yang terkena abu juga sebaiknya dimatikan, ditutup dan dibersihkan secara hati-hati.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, waspada dan saling menjaga. Gunakan alat pelindung diri ketika membersihkan abu vulkanik, jangan melakukan aktivitas di zona yang dilarang, dan selalu mengikuti perkembangan informasi dari sumber resmi,” tutupnya.Polri bersama BPBD dan seluruh stakeholder terkait akan terus memonitor perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau serta memastikan langkah-langkah pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim