Investigasimabes.com l Bengkalis - Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal, S.H., bersama Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juliandi Bazrah, S.Pd., menerangkan bahwa Polsek Rupat bersama UPT Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) turun langsung ke lokasi kejadian (TKP) untuk menemui korban serta pihak keluarga atau wali yang sah.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan pendampingan terhadap korban yang diketahui berstatus sebagai anak yatim piatu. Kehadiran personel kepolisian bersama instansi terkait bertujuan memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta pelayanan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, korban bersama wali yang sah didampingi dalam proses pelaporan atas peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rupat. Apabila dalam laporan tersebut ditemukan adanya dugaan tindak pidana, pihak kepolisian akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Polsek Rupat juga memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, serta tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak korban, khususnya anak.Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Bengkalis melalui Polsek Rupat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan pelayanan publik yang Presisi. (Red).
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim