Polres Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp80 Miliar, Selamatkan 279.893 Jiwa

Polres Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp80 Miliar, Selamatkan 279.893 Jiwa
Polres Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp80 Miliar, Selamatkan 279.893 Jiwa

Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum untuk memastikan barang bukti narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum dan memenuhi ketentuan pemusnahan tidak kembali beredar di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, organisasi masyarakat dan seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks.

Konferensi pers dan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri berbagai unsur Forkopimda dan instansi terkait. Di antaranya Dandim 0303/Bengkalis yang diwakili Kasdim, Kejaksaan Negeri Bengkalis yang diwakili Kasi Penuntutan Pidum, Pengadilan Negeri Bengkalis yang diwakili hakim, Kepala Bea Cukai Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bengkalis Johansyah, DPRD Kabupaten Bengkalis yang diwakili H. Zamzami, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Satpol PP, Kesbangpol, TNI Angkatan Laut, Laboratorium Forensik Polda Riau, BNNK Dumai yang diwakili Seksi Penyidikan, organisasi kepemudaan anti narkoba, penasihat hukum tersangka, para Pejabat Utama Polres Bengkalis, serta insan pers.

Kehadiran berbagai unsur tersebut memperlihatkan bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tugas kepolisian, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh komponen bangsa. Pencegahan dan pemberantasan narkotika harus dilakukan secara bersama-sama, mulai dari penindakan terhadap jaringan pengedar hingga penguatan edukasi dan perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. menegaskan komitmen Polres Bengkalis untuk terus melakukan langkah-langkah tegas terhadap setiap bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini