“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar AKP Tidar.
Dari hasil pemeriksaan awal, barang tersebut diduga berasal dari Malaysia dan melibatkan jaringan yang berada di luar negeri. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh jaringan serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
AKP Tidar menegaskan, Polres Bengkalis akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika sebagai bagian dari pelaksanaan Program P4GN.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dan kembangkan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.Ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diduga narkotika selanjutnya akan dilakukan penimbangan dan pengujian laboratoris forensik sesuai ketentuan.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim