Sementara itu, Wakil Ketua Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) PWI Pusat, Nizwar, saat menutup kegiatan tersebut mengingatkan para peserta agar tidak menjadikan kelulusan UKW Madya sebagai alasan untuk berpuas diri.
"Jangan bangga karena sudah lulus UKW Madya. Justru setelah dinyatakan kompeten, tanggung jawab sebagai wartawan semakin besar," ujar Nizwar.
Menurut dia, status kompeten harus dibuktikan melalui kualitas karya jurnalistik dan sikap profesional dalam menjalankan tugas. Wartawan dituntut mampu menghasilkan informasi yang akurat, faktual, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Nizwar juga mengingatkan wartawan untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuan di tengah perkembangan teknologi serta perubahan pola konsumsi informasi masyarakat."Setelah lulus UKW bukan berarti selesai belajar. Wartawan harus terus meningkatkan kemampuan, menjaga etika, dan menjalankan tugas sesuai kode etik jurnalistik," katanya.
Editor : RedakturSumber : Team