Polres Bengkalis Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Tersangka Diamankan di Pelalawan

Polres Bengkalis Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Tersangka Diamankan di Pelalawan
Polres Bengkalis Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Tersangka Diamankan di Pelalawan

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan perkara tersebut ke Polres Bengkalis untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di Kabupaten Pelalawan.

Pada Sabtu, 19 September 2026, tim berangkat menuju Kabupaten Pelalawan. Selanjutnya, pada Minggu, 20 September 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di salah satu Indomaret di Jalan Maharaja Indra, Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui telah menggadaikan sepeda motor milik korban senilai Rp5 juta.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) lembar BPKB sepeda motor dan 1 (satu) lembar STNK sepeda motor.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini