Sementara itu, mahasiswa yang turut terlibat dalam kegiatan tersebut adalah Fitri Nurul, Hasanah, dan Nursida.
Tim memberikan materi mengenai perkembangan financial technology (fintech), manfaat dan risiko transaksi digital, pentingnya menjaga keamanan data pribadi, serta pemahaman mengenai penggunaan layanan keuangan digital yang sesuai dengan prinsip syariah.
Fahima Nasar, SE., M.Si., dalam kegiatan tersebut memberikan pemahaman mengenai bagaimana perkembangan fintech telah memberikan berbagai kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan. Namun, di sisi lain, perkembangan tersebut juga menghadirkan sejumlah risiko yang perlu diantisipasi, khususnya oleh generasi muda.
Para siswa dibekali pengetahuan praktis untuk mengenali berbagai modus kejahatan digital, termasuk penipuan daring, pencurian data pribadi, transaksi digital yang tidak aman, hingga praktik pinjaman online ilegal.Materi juga diarahkan agar para siswa tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi mampu bersikap kritis sebelum melakukan transaksi keuangan secara digital.
Editor : RedakturSumber : Team