InvestigasiMabes.com | Banyumas – Meresahkan warga dan berpotensi membahayakan pengguna jalan, aktivitas balap liar di jalan persawahan Desa Kramat, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, ditertibkan Polsek Kembaran bersama pemerintah desa dan masyarakat setempat, Jumat (16/10/2026) sore.
Razia yang dipimpin Kapolsek Kembaran AKP Ali Rustomo, S.H., berlangsung mulai pukul 17.00 hingga 20.00 WIB. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas keresahan warga terhadap sejumlah remaja yang menggunakan jalan area persawahan untuk balap liar.
Sebelum petugas tiba, warga berinisiatif menutup akses jalan yang digunakan untuk balapan menggunakan pohon dan ban. Masyarakat kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Kramat Aipda Desti Setiawan untuk meminta bantuan penertiban.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kembaran AKP Ali Rustomo, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya kepolisian bersama masyarakat untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan akibat balap liar.Sebanyak 21 orang yang terdiri dari 19 orang warga Kabupaten Purbalingga dan 2 orang warga Kabupaten Banyumas beserta 21 unit sepeda motor diamankan dalam razia tersebut. Kendaraan yang terdiri dari berbagai merek dan jenis itu selanjutnya dibawa ke Satlantas Polresta Banyumas untuk pendataan dan penindakan berupa tilang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Editor : RedakturSumber : Team