Menurutnya, koordinasi antara kepolisian dan PWI diperlukan untuk menyikapi persoalan tersebut secara tepat, dengan tetap mengedepankan aturan hukum dan menghormati kebebasan pers.
Profesionalisme wartawan, lanjutnya, perlu ditopang oleh pemahaman kode etik jurnalistik, kompetensi, serta tanggung jawab dalam menghasilkan produk jurnalistik yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, tanggung jawab redaksi juga menjadi perhatian dalam proses penerbitan berita. Setiap pemberitaan harus berdasarkan fakta, melalui proses verifikasi, serta memperhatikan ketentuan hukum dan kode etik jurnalistik.
Sementara itu, Ketua PWI Lampung Timur Muklis, menjelaskan Audiensi ini sebagai langkah memperkuat hubungan kelembagaan antara PWI dan Polres Lampung Timur."Kami menyambut baik audiensi ini sebagai upaya memperkuat sinergi antara PWI dan Polres Lampung Timur. Kami berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, terutama dalam menjaga profesionalisme wartawan, menegakkan kode etik jurnalistik, serta menciptakan hubungan yang baik antara insan pers dan kepolisian," ujar Muklis.
Editor : RedakturSumber : Team