Polsek Mandau Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan, Korban Alami Luka Robek di Hidung hingga Tiga Jahitan

Polsek Mandau Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan, Korban Alami Luka Robek di Hidung hingga Tiga Jahitan
Polsek Mandau Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan, Korban Alami Luka Robek di Hidung hingga Tiga Jahitan

InvestigasiMabes.com | Mandau -Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pria berinisial MW (23), yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pria berinisial SH. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis, 6 Agustus 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, di kawasan Taman Wonosobo, Jalan Wonosobo, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan, dugaan penganiayaan tersebut bermula ketika SH sedang mencari temannya berinisial DO. Saat berada di sekitar lokasi kejadian, SH berhenti dan memanggil temannya. Namun, seorang pria yang kemudian dilaporkan sebagai terduga pelaku menghampiri SH dan mempertanyakan alasan dirinya dicari sehari sebelumnya.

SH kemudian menjawab dengan mempertanyakan dugaan komunikasi melalui pesan singkat yang dikirimkan pria tersebut kepada istrinya. Percakapan itu berujung pada perselisihan hingga terduga pelaku mengajak SH berkelahi.

Karena khawatir terjadi pengeroyokan, SH meninggalkan lokasi untuk menjemput seorang saksi ke rumahnya. Setelah itu, SH kembali ke lokasi bersama saksi tersebut.

Setibanya di lokasi, pertikaian antara SH dan terduga pelaku kembali terjadi. Dalam perkelahian itu, SH terjatuh setelah menendang lawannya. Berdasarkan keterangan dalam laporan, terduga pelaku kemudian menyeret SH ke jalan aspal, duduk di atas dada korban, lalu memukul wajahnya berulang kali.

Melihat wajah SH mengeluarkan darah, saksi yang berada di lokasi langsung melerai perkelahian. Terduga pelaku kemudian meninggalkan tempat kejadian.

Usai kejadian, SH menunggu kedatangan kakaknya untuk dibawa berobat ke bidan. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka lebam pada wajah serta luka robek di bagian hidung yang memerlukan tiga jahitan. Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dalam laporan pengungkapan kasus, Tim Opsnal Polsek Mandau disebut memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku pada Kamis, 22 Oktober 2026, sekitar pukul 22.20 WIB.

Petugas kemudian bergerak menuju Jalan Sudirman, tepatnya di Simpang Lampu Merah Desa Harapan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan seorang pria berinisial MW, berusia 23 tahun, yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, MW dibawa ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini