Polsek Mandau Amankan Pria 47 Tahun Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Polsek Mandau Amankan Pria 47 Tahun Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Polsek Mandau Amankan Pria 47 Tahun Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau memperoleh informasi mengenai keberadaan pria yang diduga terlibat dalam perkara tersebut di sebuah rumah di Jalan Pipa Air Bersih, Desa Petani.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial BS. Berdasarkan keterangan dalam laporan, saat dimintai keterangan awal, yang bersangkutan mengakui perbuatan yang disangkakan kepadanya.

Selanjutnya, BS dibawa ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan secara profesional, menyeluruh, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi korban.

Selain proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat, perlindungan identitas anak, pendampingan psikologis, serta pemulihan kondisi korban juga perlu menjadi perhatian.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini