Anggaran Rp1,94 Miliar Disorot! GALAK Desak Kejati Jambi Bongkar Dugaan Mark-Up Proyek Roro Kuala Tungkal

Anggaran Rp1,94 Miliar Disorot! GALAK Desak Kejati Jambi Bongkar Dugaan Mark-Up Proyek Roro Kuala Tungkal
Anggaran Rp1,94 Miliar Disorot! GALAK Desak Kejati Jambi Bongkar Dugaan Mark-Up Proyek Roro Kuala Tungkal

Desak Kejati Periksa Pejabat hingga Pihak Pelaksana

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi bernomor 022/Galak/X/2026 tertanggal 21 Oktober 2026, GALAK meminta Kejati Jambi mendorong Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat segera menindaklanjuti laporan tersebut.

GALAK juga mendesak pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kegiatan pemeliharaan Pelabuhan Roro Kuala Tungkal.

Pihak yang diminta untuk diklarifikasi meliputi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), bendahara, konsultan pengawas, serta pihak pelaksana pekerjaan.

Dalam dokumen tuntutannya, GALAK menyebut pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Sukses Sekawan, dengan CV Rajawali Mitra Konsultan sebagai konsultan pengawas.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini