Pemeriksaan diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kesesuaian penggunaan anggaran dengan realisasi pekerjaan serta mengidentifikasi apabila terdapat indikasi penyimpangan yang memerlukan tindak lanjut.
GALAK menyoroti dugaan mark-up dan ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen kegiatan. Namun, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen, analisis teknis, dan verifikasi oleh pihak berwenang.
Apabila ditemukan indikasi kerugian keuangan daerah atau unsur tindak pidana korupsi, GALAK meminta aparat mengambil langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
GALAK Minta Laporan Tidak Berhenti di Atas MejaDalam tuntutannya, GALAK meminta agar laporan yang disampaikan pada 7 Oktober 2026 segera memperoleh tindak lanjut yang jelas.
Editor : RedakturSumber : Team